Pulau di Hawaii Ini Longgarkan Aturan Prokes, Tak Wajib Lampirkan Bukti Vaksin

25 Februari 2022 12:03 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Hawaii. Foto: Maridav/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Hawaii. Foto: Maridav/Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pulau Maui di Hawaii mengumumkan untuk melonggarkan aturannya bagi turis. Salah satu pulau yang terkenal akan keindahannya tersebut kini tak lagi wajibkan turis untuk melampirkan bukti vaksin.
ADVERTISEMENT
Dilansir Travel and Leisure, kebijakan ini diumumkan langsung oleh Wali Kota Maui, Michael Victorino. Dalam keterangan resminya, wali kota mengatakan Maui tak lagi mewajibkan persyaratan vaksin atau tes COVID-19 bagi turis, atau warganya yang beraktivitas di dalam ruangan (indoor), seperti restoran, bar, hingga kantor.
Ilustrasi turis yang menikmati liburan di Pulau Maui. Foto: RightFramePhotoVideo/Shutterstock
Kebijakan yang berlaku mulai minggu ini akan memungkinkan orang memasuki restoran, bar, dan gym tanpa menunjukkan dokumentasi terkait COVID-19. Sebelumnya, Maui mengharuskan orang untuk menunjukkan bukti vaksinasi atau bukti tes COVID-19 negatif untuk masuk.
"Seiring menurunnya kasus COVID-19 baru-baru ini dan rawat inap terkait, kami dapat dengan aman meniadakan persyaratan bukti vaksinasi untuk bar, restoran, dan pusat kebugaran," katanya, dalam sebuah pernyataan.
Ilustrasi Pulau Maui. Foto: Francois Seuret/Shutterstock
"Kami berhasil menghindari lonjakan kasus COVID-19, serta pasien yang menjalani perawatan kesehatan. Kami ucapkan terima kasih banyak kepada masyarakat dan terutama para pelaku bisnis yang telah berjuang melalui seluruh pandemi ini," imbuh Victorino.
ADVERTISEMENT
Kebijakan pelonggaran aturan ini tak terlepas dari otoritas Hawaii, yang telah membatalkan kebijakan untuk mewajibkan booster bagi turis yang ingin datang ke sana. Sebagaimana diketahui, Hawaii saat ini memberlakukan Safe Travel Program yang memungkinkan turis dapat melewati karantina bagi mereka yang bisa menunjukkan bukti vaksin penuh atau hasil negatif tes COVID-19 saat tiba.

Longgar Bukan Berarti Abai Protokol Kesehatan

Ilustrasi keluarga yang liburan di pantai. Foto: NadyaEugene/Shutterstock
Meski Maui secara resmi telah melakukan pelonggaran terhadap aturan, masyarakat dan turis diimbau untuk tidak abai dengan protokol kesehatan yang berlaku. Mereka juga tetap diwajibkan untuk mengenakan masker ke mana pun mereka pergi.
"Perubahan aturan ini bukan berarti kita tidak berhati-hati, karena COVID-19 tetap ada di luar sana," ungkap Victorino.
Victorino mengatakan hal ini dikarenakan pulau-pulau tetangga lainnya masih menerapkan aturan protokol kesehatan ketat. Misalnya di Honolulu, turis atau masyarakat yang datang masih diwajibkan melampirkan bukti vaksinasi atau tes COVID-19 negatif yang diambil dalam waktu 48 jam saat masuk restoran atau ruang publik lainnya.
ADVERTISEMENT