Punya Hak Istimewa, Apakah Keluarga Kerajaan Harus Serahkan Visa Saat Traveling?

23 November 2020 8:57 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pangeran William bersama Kate Middleton turun dari pesawat.  Foto: Getty Images/Chris Jackson
zoom-in-whitePerbesar
Pangeran William bersama Kate Middleton turun dari pesawat. Foto: Getty Images/Chris Jackson
ADVERTISEMENT
Keluarga Kerajaan Inggris ternyata terlahir dengan banyak hak istimewa. Termasuk dalam ranah melanggar aturan negara. Hal itu terjadi pada anggota Kerajaan Inggris yang 'kebal' terhadap aturan hukum tertentu.
ADVERTISEMENT
Salah satunya adalah perihal aturan melakukan penerbangan. Pangeran William dan Kate Middleton sudah melakukan tur kerajaan ke luar negeri selama bertahun-tahun.
Namun, banyak yang tidak tahu, apakah Pangeran William yang merupakan pewaris tahta Kerajaan Inggris harus punya visa untuk bepergian ke luar negeri. Menurut Laporan Express, sejumlah negara yang dikunjungi Pangeran William dan sang istri Kate Middleton mengharuskannya sebagai warga Inggris menunjukkan visa untuk masuk.
Pangeran William bersama Kate Middleton turun dari pesawat. Foto: Getty Images/Chris Jackson
Tapi keluarga kerajaan memiliki banyak hak istimewa ketika mereka bepergian ke luar negeri. Lalu apakah keluarga kerajaan Inggris akan dibebaskan dari kebutuhan dokumen perjalanan penting ini?
Saat keluarga bangsawan bepergian, mereka semua harus melalui pemeriksaan imigrasi di bandara, sama seperti warga lainnya. Namun, dalam situasi dan di negara tertentu, keluarga kerajaan itu diizinkan untuk mengambil jalan pintas ketika harus melakukan proses menyerahkan visa.
ADVERTISEMENT
Misalnya saat mereka berkunjung ke Australia pada tahun 2014 silam. Saat berkunjung ke negeri kanguru itu, mereka akan diberikan Visa Tujuan Khusus sebagai tiket untuk memasuki negara tersebut. Kala itu, mereka melakukan penerbangan bersama putra sulung mereka, Pangeran George yang sekarang berusia tujuh tahun.
Pangeran William dan Kate Middleton. Foto: Intagram / @kensingtonroyal
Menurut Departemen Dalam Negeri Pemerintah Australia, dokumen visa memungkinkan orang dengan status yang ditentukan atau yang dinyatakan oleh Menteri untuk memegang Visa Tujuan Khusus agar bisa masuk dan tinggal secara sah di Australia.
Akan tetapi sebagian besar warga Inggris tidak dapat mengajukan visa jenis ini. Visa tersebut hanya diberikan saat seseorang memasuki Australia jika mereka 'Anggota Keluarga Kerajaan', yaitu keluarga terdekat Ratu Elizabeth II. Visa ini juga berlaku untuk para staf pribadi dan perwakilan media atau orang yang menemani mereka ketika kunjungan kenegaraan.
ADVERTISEMENT
Sedangkan, di luar keluarga kerjaan visa ini akan diberikan pada keru maskapai penerbangan, tamu Pemerintah Australia, dan anggota angkatan bersenjata negara Persemakmuran. Namun, ketika nanti Pangeran William sudah resmi menjadi raja, maka dia bisa bepergian ke luar negeri dengan lebih leluasa. Sebab, seorang raja mendapat hak istimewa untuk tidak memerlukan paspor.
Pangeran William dan Kate Middleton dalam kunjungan ke Irlandia, Selasa (3/3). Foto: GERRY MOONEY / AFP / POOL
"Saat bepergian ke luar negeri, Ratu tidak memerlukan paspor Inggris," tertulis dalam situs kerajaan.
Hal itu lantaran seluruh paspor di negara tersebut diterbitkan atas nama Yang Mulia. Meski sang ratu tak perlu repot membawa paspor, hal tersebut ternyata tak berlaku bagi anggota keluarga kerajaan lainnya, termasuk Duke of Edinburgh dan The Prince of Wales. Bahkan, meski mereka pergi bersama sang ratu, anggota keluarga kerajaan lainnya tetap wajib membawa paspor miliknya.
ADVERTISEMENT
Di Kanada, permintaan itu dibuat atas nama Yang Mulia oleh Menteri Luar Negeri. Karena Pangeran Charles adalah pewaris tahta berikutnya, sehingga hak istimewa ini selanjutnya akan diberikan kepadanya.
Ratu Elizabeth Foto: REUTERS/Peter Nicholls
Selain tak memerlukan paspor, Ratu Elizabeth II ternyata tidak perlu memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Seperti dilansir Travel and Leisure, alasannya kurang lebih tak jauh berbeda karena semua lisensi itu dikeluarkan atas namanya.
Tak sampai di situ, ia juga merupakan satu-satunya orang Inggris yang tidak perlu mengemudi. Bahkan, ia juga tak memerlukan pelat nomor pada kendaraanya.
Meski begitu, ada satu dokumen resmi untuk mengidentifikasinya dan dapat digunakan saat ia berkunjung ke negara lain. Dokumen tersebut adalah akta nikah yang ia peroleh saat menikah dengan Pangeran Philip pada 1947.
ADVERTISEMENT
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona).