Ragunan Dibuka Kembali Mulai 20 Juni, Pengunjung Harus Patuhi Syarat Ini

10 Juni 2020 18:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas beraktivitas di pintu masuk Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta, Minggu (31/5/2020). Foto:  ANTARA FOTO/Reno Esnir
zoom-in-whitePerbesar
Petugas beraktivitas di pintu masuk Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta, Minggu (31/5/2020). Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir
ADVERTISEMENT
Setelah ditutup tiga bulan karena pandemi virus corona yang melanda Jakarta, Taman Marga Satwa Ragunan Jakarta akhirnya kembali membuka pintu untuk wisatawan. Dibukanya kembali tempat wisata di Jakarta mengacu pada kebijakan PSBB transisi yang ditetapkan Pemprov DKI Jakarta.
ADVERTISEMENT
Dalam keterangan resmi yang diterima kumparan, Rabu (10/6), Ragunan akan dibuka mulai 20 hingga 28 Juni. Selama masa PSBB transisi, rencananya Ragunan akan buka pada pukul 08.00 sampai 13.00 WIB. Pada hari Senin, Ragunan memberlakukan hari libur satwa, dalam artian tidak menerima kunjungan.
Seluruh akses masuk pengunjung melalui Pintu Utara di Jl. Harsono RM dan Pintu Barat di Jl. Kavling Polri Cilandak KKO. Selain itu, Ragunan juga membatasi jumlah pengunjung dengan hanya menerima 1.000 orang per hari, di mulai hari Selasa hingga Minggu.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat memberi makan Jerapah di kebun binatang Ragunan. Foto: Instagram / @aniesbaswedan
Meski dibuka kembali, para pengunjung tidak serta-merta dapat menjalani aktivitas seperti biasa di Taman Marga Satwa Ragunan. Para pengunjung harus mematuhi pedoman baru, seperti yang tertuang di dalam peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada masa transisi menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif.
ADVERTISEMENT
Berikut syarat dan ketentuannya:
1. Rencana pembukaan kembali TMR fase pertama dimulai tanggal 20 Juni s/d 28 Juni 2020.
2. Pembatasan pengunjung selama PSBB masa transisi melalui pendaftaran online tiket pengunjung dengan jumlah pengunjung maksimal 1.000 (seribu) orang per hari (Selasa s/d Minggu), hari Senin tetap diberlakukan hari libur satwa (tidak menerima kunjungan).
3. Pelayanan verifikasi pendaftaran online di loket mulai pukul 08:00 s/d 12:00 WIB.
4. Jam operasional kunjungan mulai pukul 08.00 s/d 13.00 WIB.
5. Akses masuk pengunjung melalui Pintu Utara di Jl. Harsono RM dan Pintu Barat di Jl. Kavling Polri Cilandak KKO.
6. Melakukan pelarangan kunjungan sementara bagi:
ADVERTISEMENT
7. Prosedur tetap bagi para pengunjung TMR:
8. Prosedur melakukan kunjungan di TMR:
ADVERTISEMENT
9. Penutupan wahana Pusat Primata Schmutzer (PPS), Taman Satwa Anak, Kuda Tunggang, Kuda Bendi, Kereta Keliling, Penyewaaan Sepeda, dan Permainan Anak.