Sandiaga Uno: Objek Wisata yang Langgar Prokes Saat Larangan Mudik Akan Ditutup

28 April 2021 10:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengunjung berfoto di Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan, Sabtu (13/3).  Foto: Sigid Kurniawan/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Pengunjung berfoto di Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan, Sabtu (13/3). Foto: Sigid Kurniawan/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, mengatakan akan menindak tegas objek wisata yang melanggar protokol kesehatan (prokes) saat larangan mudik 2021 diberlakukan. Sandiaga mengatakan, pihaknya tak segan untuk menutup objek wisata tersebut jika kedapatan melanggar.
ADVERTISEMENT
"Akan ada mekanisme jika mereka tidak bisa penuhi (penerapan protokol kesehatan) akan diberi peringatan, dilanjutkan dengan denda. Berkoordinasi dengan Pemda kami juga tidak segan untuk merekomendasikan sanksi penutupan," kata Sandiaga, dalam Weekly Press Briefing yang digelar, Selasa (27/4).
Menparekraf Sandiaga Uno memberikan keterangan resmi saat Weekly Press Briefing, di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Selasa (27/4). Foto: Dok. Kemenparekraf
Sandiaga mengatakan salah satu program yang akan difokuskan dalam libur lebaran tahun ini adalah mendorong penerapan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin di destinasi dan sentra ekonomi kreatif.
"Dalam bingkai PPKM skala mikro, ada kegiatan masyarakat yang diperbolehkan. Keputusannya diserahkan ke pemerintah daerah sesuai dengan angka COVID-19 di daerah masing-masing. Dan jika memang destinasi wisata dibuka, tegas kami mengatakan bahwa harus dengan penerapan  protokol kesehatan CHSE yang ketat dan disiplin," imbuh Sandiaga.
Warga menyantap makanannya saat berwisata di Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan, Sabtu (13/3). Foto: Sigid Kurniawan/ANTARA FOTO
Kemenparekraf/Baparekraf sendiri telah menerbitkan buku panduan pelaksanaan CHSE di destinasi dan berbagai tempat, serta bidang usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Panduan ini yang akan terus disosialisasikan ke para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif.
ADVERTISEMENT
"Seperti besok ada kegiatan di Kota Tua dengan Pemprov DKI. Kota Tua adalah salah satu destinasi yang diminati saat libur lebaran, dan seandainya dibuka oleh Pemprov DKI, kita ingin pastikan panduan protokol kesehatan dipatuhi secara ketat dan disiplin. Panduan protokol CHSE akan kita terus sosialisasi dan serahkan ke tiap destinasi agar kegiatan wisata dapat berjalan dengan ketentuan yang berlaku," kata Sandiaga.
Ilustrasi wisatawan yang melakukan pemeriksaan kesehatan Foto: Dok. Kemenparekraf
Berdasarkan pengalamannya melihat langsung dan menyerap aspirasi di daerah, penerapan protokol kesehatan berbasis CHSE sudah berjalan dengan baik. Meski ia tidak menampik masih ada destinasi atau lokasi yang penerapan protokol kesehatannya harus terus ditingkatkan.
"Ini butuh kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah dan Satgas COVID-19 serta masyarakat dan dunia usaha. Malah kita ingin libatkan institusi pendidikan, karena untuk memonitor secara detail butuh kemampuan secara 360 derajat. Kepatuhan tersebut yang harus kita lakukan secara kolaborasi," ujar Sandiaga.
ADVERTISEMENT

Tanggapan Sandiaga Uno Terkait Dana Hibah Pariwisata 2021

Sementara terkait perluasan dana hibah pariwisata, Sandiaga mengatakan saat ini statusnya masih proses dalam pengajuan di program PEN 2021 sebagai bagian program PEN sektoral K/L dukungan pariwisata.
Untuk tahun ini, dana hibah pariwisata telah diusulkan untuk ditingkatkan jumlahnya dan diperluas jangkauan. Dari tahun lalu sebesar Rp 3,3 triliun menjadi Rp 3,7 triliun di tahun ini, dengan cakupan tidak hanya untuk hotel dan restoran, tapi juga biro perjalanan.
Ilustrasi wisatawan yang sedang memilih oleh-oleh Foto: Shutter Stock
Dana hibah pariwisata 2021 diusulkan menggunakan data pajak hotel, pajak restoran, dan pajak hiburan tahun 2019 dan pajak penghasilan atau pajak pertambahan nilai 2019 untuk usaha biro perjalanan wisata (BPW).
"Tapi kami mendapatkan indikasi positif karena sebagian program PEN sektoral kementerian/lembaga untuk dukungan pariwisata akan diprioritaskan," kata Sandiaga.
ADVERTISEMENT
Penyaluran dana hibah tetap diusulkan melalui mekanisme transfer ke daerah. Sehingga nanti daerah yang akan menentukan bidang-bidang usaha seperti biro perjalanan terdaftar yang akan mendapatkan dana hibah sesuai dengan pajak penghasilan yang tercatat.
"Kami mendorong biro perjalanan wisata untuk dapat bersiap dan berkoordinasi dengan asosiasi masing-masing," pungkasnya.
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)