Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya
Selandia Baru Buka Pintu Perbatasan untuk Turis Asing
ADVERTISEMENT
Setelah pandemi COVID-19 mulai melandai, negara-negara berlomba untuk membuka pintu perbatasan, melonggarkan aturan perjalanan, hingga mencabut semua aturan yang diberlakukan selama dua tahun ini.
ADVERTISEMENT
Dilansir Travel+Leisure, Menteri Pariwisata Selandia Baru, Stuart Nash, mengumumkan bahwa negaranya secara resmi membuka kembali perbatasannya supaya turis asing bisa masuk ke negaranya. Pembukaan ini dilakukan sejak Senin (2/5) lalu.
"Hari ini menandai tonggak sejarah bagi pengunjung dari pasar utama belahan bumi utara kami di AS, Inggris, Jerman, Korea Selatan, Jepang, Singapura, Malaysia, Kanada, dan lainnya, yang sekarang dapat naik pesawat untuk datang ke sini," kata Stuart Nash.
Syarat Masuk ke New Zealand
Adapun para turis asing tetap harus memenuhi syarat-syarat untuk masuk ke Selandia Baru. Para turis harus sudah melakukan vaksinasi COVID-19 secara lengkap.
ADVERTISEMENT
Mereka juga harus menyertakan bukti tes PCR COVID-19 dengan hasil negatif yang dilakukan 48 jam setelah keberangkatan atau bukti tes antigen cepat yang diawasi dan diambil 24 jam setelah sampai di Selandia Baru.
Sesampainya di Selandia Baru, para turis asing juga harus melakukan tes COVID-19 setelah sampai di bandara. Dengan perbatasannya yang baru dibuka, Selandia Baru berarti menerima turis dari negara-negara bebas visa termasuk Amerika Serikat, Kanada, dan Inggris.
Keputusan pembukaan perbatasan Selandia Baru setelah melihat warganya yang telah melakukan vaksinasi secara lengkap sudah mencapai 96 persen.