Sembarangan Main ke Pantai, Influencer asal Dubai Didenda Puluhan Juta
![Ilustrasi wisatawan di Pantai Sardinia. Foto: Shutterstock](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1599375789/aah3iejhyftgomviolfg.jpg)
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Setiap tempat wisata di dunia tentu memiliki aturan yang wajib dipatuhi tiap turis atau pengunjung yang datang. Aturan tersebut semata-mata bertujuan agar kelestarian tempat wisata tersebut tetap terjaga.
ADVERTISEMENT
Dilansir nine.com.au, influencer asal Dubai didenda sebesar Rp 31 juta, usai memposting dirinya berjalan-jalan ke sebuah pantai di Kepulauan Sardinia, Italia.
Hal itu bermula ketika turis pemilik akun @Rogeriaguiadubai tersebut berkunjung ke Spiaggia Rosa, sebuah pantai kecil di Kepulauan Budelli yang terkenal dengan pasirnya yang berwarna merah muda tersebut.
Ia mengunggah dirinya sedang berada di pantai dengan perahu kecil, dan kemudian berjalan di atas pasir. Belakangan diketahui bahwa pantai yang dikunjungi turis tersebut adalah pantai yang keberadaannya sangat dilindungi.
Tidak hanya itu, postingan-nya itu pun viral di media sosial dan menuai banyak komentar, sebagaimana dilaporkan media Italia. Setelah viral, influencer tersebut sampai mengunci atau mem-private Instagram-nya.
ADVERTISEMENT
Walau sudah di-private, ia tetap tidak bisa menghindar dari kejaran polisi Italia, yang berujung memberikan denda untuknya.
Didenda Puluhan Juta
Menurut pihak kepolisian, turis tersebut didenda sekitar 1.800 euro atau sekitar Rp 31,6 juta, karena sejumlah alasan.
Pertama, ia didenda 1.500 euro atau sekitar Rp 26,4 juta, karena berkunjung ke pantai tersebut dengan naik kapal secara ilegal. Kedua, ia dianggap melanggar aturan dan didenda 300 euro atau Rp 5,2 juta untuk tak boleh berada di pulau tersebut.
Sementara itu, menurut laporan media lokal, perusahaan tur yang disewa turis tersebut tidak mengetahui bahwa ia berencana berlayar ke sana.
Bukan Kali Pertama
Insiden turis yang didenda karena berkunjung ke Spiaggia Rosa bukanlah kali pertama terjadi. Sebelumnya, turis juga pernah didenda ratusan euro, karena mengambil pasir dari pantai tersebut.
ADVERTISEMENT
Adapun, aturannya saat ini, mereka yang ketahuan mengambil pasir di pantai tersebut bisa dikenakan denda hingga 5.660 dolar AS atau sekitar Rp 93 juta.
Sementara itu, di tahun 2021, pihak bea cukai Italia memberikan denda ke 41 orang turis yang berusaha meninggalkan pulau dengan membawa 100 kg pasir, kerang, dan batu dari pantai tersebut.
Spiaggia Rosa sering digolongkan sebagai salah satu pantai terindah di dunia, meski demikian kamu hanya bisa mengaguminya secara legal dari laut.