Susul Prancis, Jepang Kembangkan Paspor Vaksin untuk Perjalanan Internasional

30 April 2021 12:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi wisatawan yang sedang traveling di tengah pandemi. Foto: Dok. Pegipegi
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi wisatawan yang sedang traveling di tengah pandemi. Foto: Dok. Pegipegi
ADVERTISEMENT
Menyusul Inggris dan Prancis, Pemerintah Jepang juga berencana memperkenalkan paspor vaksin untuk meredam pencegahan COVID-19. Paspor vaksin ini bertujuan memudahkan wisatawan melakukan perjalanan internasional di masa pandemi COVID-19.
ADVERTISEMENT
Dilansir Antara, yang dikutip dari Kyodo, paspor vaksin ini akan hadir dalam bentuk aplikasi kesehatan yang tersedia di smartphone. Nantinya, wisatawan bisa memindai QR code yang tersedia di bandara, sebelum menaiki pesawat atau saat memasuki negara tersebut.
Aplikasi ini nantinya akan terhubung dengan Sistem Catatan Vaksinasi, database milik pemerintah yang menunjukkan status vaksinasi orang-orang. Database ini juga didasarkan pada CommonPass, sebuah aplikasi yang dikembangkan dengan melibatkan Forum Ekonomi Dunia.
Dengan adanya paspor vaksin ini, diharapkan Jepang dapat melanjutkan perjalanan bisnis yang terhenti selama pandemi, serta bergabung dengan Uni Eropa, China, dan Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara.
Ilustrasi wisatawan yang sedang traveling di tengah pandemi. Foto: Dok. Pegipegi
"Negara lain melakukannya, jadi Jepang harus mempertimbangkannya juga," ujar Menteri yang bertanggung jawab atas upaya vaksinasi di Jepang, Taro Kono.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, penerapan kebijakan sertifikasi vaksinasi dinilai dapat menyebabkan diskriminasi terhadap orang Jepang yang tidak dapat atau tidak mau menerima suntikan, karena kemungkinan reaksi alergi atau efek samping lainnya.
Oleh karena itu, demi menghilangkan kekhawatiran tersebut, paspor vaksin juga nantinya akan mencantumkan hasil negatif dari reaksi berantai polimerase dan tes antigen.
Sementara itu, saat ini Jepang hanya mengizinkan warga negara mereka dan orang asing dengan 'keadaan luar biasa khusus" yang bisa masuk ke Negeri Sakura tersebut. Mereka yang diizinkan masuk ke Jepang juga harus menyerahkan hasil negatif tes COVID-19 72 jam sebelum keberangkatan.