Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.106.1
Tak Sama, Ini Bedanya Hotel Syariah dan Restoran Hotel Bersertifikat Halal
20 Mei 2025 18:00 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Selama ini masih banyak masyarakat awam yang salah kaprah terkait istilah hotel syariah dan restoran hotel bersertifikat halal. Sebab, hotel dengan resto yang memiliki sertifikat halal BPJPH sering kali disamakan dengan hotel syariah yang disertifikasi DSN MUI.
ADVERTISEMENT
Padahal, meski sering dianggap serupa, keduanya sebenarnya memiliki perbedaan mendasar yang penting untuk dipahami.
Auditor Halal LPH LPPOM, Desy Triyanti, mengatakan bahwa ruang lingkup restoran bersertifikat halal meliputi seluruh aspek yang terkait dengan makanan dan minuman di restoran yang disertifikasi halal BPJPH. Hal ini mencakup bahan baku, proses pengolahan, hingga fasilitas dan peralatan yang digunakan.
"Ketika suatu restoran sudah mempunyai sertifikat halal, maka itulah yang menjadi jaminan bahwa restoran tersebut sudah sesuai dengan kriteria sertifikasi halal," ujar Desy, seperti dikutip dari situs resmi LPPOM.
Lebih lanjut, Desy mengatakan bahwa dengan adanya sertifikasi halal, restoran hotel menjamin bahwa semua produk yang disajikan sudah memenuhi standar syariat Islam, mulai dari pemilihan bahan baku hingga proses pengolahannya.
ADVERTISEMENT
"Hal ini memberikan rasa aman dan kepercayaan kepada konsumen Muslim, bahwa makanan dan minuman yang mereka nikmati benar-benar halal," lanjutnya.
Berbeda dengan restoran hotel bersertifikat halal, hotel syariah justru menawarkan pendekatan yang lebih luas dan komprehensif. Sebab, mereka mengacu kepada fatwa dari Dewan Syariah Nasional.
"Hotel-hotel syariah menyediakan akomodasi, makanan, minuman, dan fasilitas penunjang yang semuanya harus sesuai dengan syariat," ungkap Desy.
Tak hanya itu, hotel syariah juga menerapkan prinsip islami di seluruh operasionalnya. Misalnya, tamu akan menemukan Al-Qur'an di setiap kamar, staf hotel berpakaian sesuai syariat, dan layanan yang mengutamakan kenyamanan tamu Muslim.
"Meskipun demikian, hotel syariah tetap terbuka untuk tamu non-Muslim, asalkan konsep manajemennya tetap mengikuti fatwa Dewan Syariah Nasional," kata Desy.
ADVERTISEMENT
Melihat dari hal-hal tersebut, dapat disimpulkan bahwa perbedaan antara hotel syariah dan restoran hotel bersertifikat halal terletak pada cakupan layanan.
Restoran hotel bersertifikat halal fokus pada aspek kuliner, sementara hotel syariah menawarkan konsep Islami yang menyeluruh, mencakup akomodasi, layanan, dan manajemen," tutur Desy.
"Bisa saja dalam satu hotel (non-syariah), terdapat restoran halal dan restoran yang belum disertifikasi halal (bahkan menjual menu haram). Untuk kondisi terakhir ini, pengunjung Muslim harus berhati-hati dan bertanya mengenai sertifikat halal BPJPH yang dimiliki restoran," pungkasnya.