news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Taman Nasional Kelimutu Buka Lagi, Simak Syarat Kunjungannya untuk Wisatawan

19 Mei 2021 13:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sunrise di Danau Kelimutu Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Sunrise di Danau Kelimutu Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Setelah sempat ditutup sementara saat libur Lebaran, Taman Nasional Kelimutu kembali dibuka untuk wisatawan terhitung pada Selasa, 18 Mei 2021 kemarin. Wisatawan sudah bisa menikmati destinasi wisata yang terkenal akan keindahan danau tiga warnanya.
ADVERTISEMENT
Mengutip akun Instagram resminya @btn_kelimutu, ada beberapa syarat yang harus diperhatikan sebelum berkunjung ke TN Kelimutu. Salah satunya adalah pengunjung wajib melakukan pemesanan secara online.
Wisatawan di Danau Kelimutu, Flores Foto: Shutter Stock
"Bagi pengunjung yang tidak melakukan booking online maka tidak akan dilayani dan tidak diizinkan untuk masuk ke areal wisata Danau Kelimutu oleh petugas loket TN Kelimutu," tulisnya.
Selain wajib melakukan booking online, ini persyaratan yang mesti diperhatikan sebelum berkunjung ke TN Kelimutu.

Berikut kumparan rangkum syarat kunjungan ke TN Kelimutu:

1. Wajib mendaftarkan diri melalui WhatsApp booking online TN Kelimutu (0821-1010-3335).
2. Booking online hanya dilayani pada jam kerja pukul 07.30-17.00 WITA setiap harinya.
3. Pengunjung wajib melakukan booking online minimal satu hari sebelum kedatangan.
ADVERTISEMENT
4. Untuk menghindari penuhnya kuota wisata, diimbau agar melakukan booking online jauh hari sebelumnya. Maksimal satu bulan sebelum kunjungan.
5. Booking online hanya dapat mendaftarkan lima orang dalam satu rombongan.
6. Wajib mengisi data sesuai form yang telah tersedia.
7. Menunggu balasan konfirmasi pendaftaran dari admin.
8. Menunjukkan konfirmasi booking dilengkapi dengan kartu identitas saat membayar di loket.
9. Pengunjung wajib mematuhi syarat dan kewajiban protokol New Normal wisata alam TN Kelimutu.
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)