Tarif Rp 3,75 Juta untuk Masuk TN Komodo Mulai Berlaku pada 1 Agustus 2022
ADVERTISEMENT
Seperti yang sudah diketahui, jika biaya masuk ke Taman Nasional (TN) Komodo naik menjadi Rp 3,75 juta. Tarif tersebut berlaku hingga satu tahun dan juga digunakan untuk biaya konservasi.
ADVERTISEMENT
Biarpun banyak yang menentang tentang kenaikan harga tersebut, namun Pemprov NTT akan tetap memberlakukan tarif terbaru ini mulai 1 Agustus 2022 mendatang.
"Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur sangat menghargai aspirasi masyarakat yang menolak terhadap kenaikan tiket masuk sebesar Rp 3,75 juta ke Pulau Komodo dan Pulau Padar," kata Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Nusa Tenggara Timur, Sony Zeth Libing, seperti dikutip dari Antara.
"Semua aspirasi itu kami kaji, namun tentu pemberlakuan tarif baru masuk ke Komodo tetap dilakukan pada 1 Agustus, karena sudah melalui kajian yang matang," tambahnya.
Naiknya harga tiket masuk TN Komodo ini juga nyatanya mendapat penolakan dari para pelaku usaha wisata di Labuan Bajo. Mereka memprotes kenaikan biaya masuk yang nantinya akan diterapkan.
ADVERTISEMENT
Walau demikian, harga masuk terbaru yang ditetapkan oleh Pemprov NTT memang bertujuan untuk menjaga komodo dan ekosistemnya tetap terjaga. Sebab, Pemprov NTT tak ingin terlambat memberlakukan tarif baru saat ekosistem komodo sudah mulai rusak.
"Kami harus melakukan antisipasi lebih awal, sebelum terjadi persoalan yang lebih luas yang terjadi di pada habitat komodo dan ekosistemnya," ujar Sony Zeth Libing.
Kenaikan tarif ini juga dilakukan untuk melakukan wisata yang berkelanjutan. Dengan menjaga ekosistem komodo, sama juga seperti menjaga aset wisata. Maka dari itu, harus dilakukan konservasi terhadap kawasan Pulau Komodo .
Jika kawasan tersebut tidak dijaga dengan baik, nantinya ekosistem dan komodo akan terganggu. Sehingga akan berdampak pada menurunnya daya tarik bagi wisatawan yang datang ke kawasan wisata ini.
ADVERTISEMENT
"Hal itulah yang menjadi pertimbangan Pemerintah NTT untuk menetapkan tarif masuk ke Pulau Komodo dan Padar sebesar Rp 3,75 juta agar ekosistem di daerah itu tetap terjaga secara baik," ungkap Sony Zeth Libing.