Terapkan Standar New Normal, Sektor Parekraf Berpeluang Bangkit Lebih Cepat

27 Mei 2020 17:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Candi Borobudur. Foto: Kemenparekraf
zoom-in-whitePerbesar
Candi Borobudur. Foto: Kemenparekraf
ADVERTISEMENT
Beberapa negara saat ini tengah bersiap memasuki fase new normal, tak terkecuali Indonesia. Di Indonesia sendiri, berbagai persiapan dan standar kesehatan sedang disusun untuk memasuki fase new normal, termasuk dari sektor pariwisata.
ADVERTISEMENT
Penerapan prosedur standar tatanan atau kenormalan baru di sarana publik bahkan diprediksi akan memberi kesempatan untuk sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) untuk bangkit lebih cepat dari COVID-19.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Dampak COVID-19 di sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kemenparekraf, Ari Juliano Gema, mengatakan penerapan prosedur standar di sarana publik ini sesuai dengan arahan yang disampaikan Presiden Joko Widodo.
Ilustrasi new normal di hotel. Foto: Kemenparekraf
Nantinya, protokol beradaptasi dengan tatanan new normal atau normal baru yang sudah disiapkan Kemenkes akan disosialisasikan secara masif kepada masyarakat, sehingga masyarakat tahu apa yang harus dikerjakan, baik mengenai jaga jarak, pakai masker, cuci tangan, hingga larangan berkerumun dalam jumlah yang banyak. Hal ini juga diharapkan membuat masyarakat disiplin dan protokol kesehatan terus meningkat, serta penyebaran COVID-19 dapat terus ditekan.
ADVERTISEMENT
"Ini merupakan bagian dari langkah untuk memastikan kesiapan masyarakat menjalankan kenormalan baru yang akan menggerakkan perekonomian nasional termasuk di dalamnya pariwisata dan ekonomi kreatif," kata Ari Juliano Gema, seperti dikutip dari keterangan resmi yang diterima kumparan, Rabu (27/5).
Lebih lanjut, Ari menuturkan bahwa Kemenparekraf tengah menyiapkan program Cleanliness, Health and Safety (CHS) yang akan diterapkan di berbagai destinasi wisata di Indonesia. Program ini bertujuan tidak hanya menyiapkan destinasi yang lebih baik sesuai dengan standarisasi kebutuhan wisatawan dalam kenormalan baru nanti, tapi juga dalam menerapkan disiplin bagi masyarakat.
Ilustrasi rapid test untuk wisatawan. Foto: Kemenparekraf
Kemenparekraf juga menargetkan pada akhir Mei, standar dan pedoman penerapan CHS sudah dapat ditetapkan dan disimulasikan. Kemudian dilanjutkan verifikasi CHS di destinasi pada Juni hingga Juli 2020. Selanjutnya penerapan skema dan program sertifikasi yang ditargetkan berlangsung selama Agustus hingga Desember 2020.
ADVERTISEMENT
Program CHS rencananya lebih dulu akan dijalankan di Bali, Yogyakarta, dan Kepulauan Riau, serta secara bertahap di 5 destinasi super prioritas untuk kemudian di seluruh daerah.
Dalam CHS ini, Kemenparekraf juga memperhatikan beberapa faktor. Misalnya di aspek kebersihan, akan ada pembersihan ruang dan barang publik dengan disinfektan, ketersediaan sarana cuci tangan dengan sabun, tempat sampah bersih, dan lainnya.
Ilustrasi new normal di Bandara Ngurah Rai, Bali. Foto: Kemenparekraf
Sementara untuk kesehatan, akan ada koordinasi antara destinasi dengan Satgas COVID-19 daerah dan rumah sakit, pemeriksaan suhu tubuh, dan gerakan memakai masker. Kemudian menerapkan etika batuk dan bersin, termasuk menghindari berjabat tangan, serta penanganan bagi pengunjung dengan gangguan kesehatan ketika beraktivitas di lokasi.
"Faktor dalam keselamatan di antaranya pengelolaan pengunjung, pengaturan jumlah kerumunan, pengaturan jarak antarindividu, penanganan pengamanan, media dan mekanisme komunikasi penanganan kondisi darurat, dan lainnya," kata Ari Juliano.
ADVERTISEMENT
Tak hanya itu, sesuai arahan Presiden Joko Widodo untuk menempatkan TNI/Polri di objek keramaian, seperti tempat wisata, Ari memastikan Kemenparekraf akan bersinergi dengan pihak-pihak terkait dalam penerapan CHS di destinasi.
"Termasuk dalam sosialisasi dan pendampingan penerapan protokol pendukung program CHF di lingkungan usaha parekraf dan destinasi wisata juga akan melibatkan unsur TNI/Polri," pungkas Ari Juliano.