Traveler Catat! Ini 4 Negara yang Melarang Masuk Wisatawan dari Indonesia

9 September 2020 17:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemandangan Kuala Lumpur dari ketinggian. Foto: Vincetn Thian/AP Photo
zoom-in-whitePerbesar
Pemandangan Kuala Lumpur dari ketinggian. Foto: Vincetn Thian/AP Photo
ADVERTISEMENT
Angka kasus virus corona yang terus meningkat mendorong sejumlah negara mengambil langkah menutup pintu wilayahnya bagi wisatawan dari Indonesia, yang terbaru adalah Malaysia. Negara tersebut telah menutup perbatasannya untuk wisatawan dari 23 negara, termasuk Indonesia.
ADVERTISEMENT
Negara yang dilarang masuk ke negeri jiran tersebut adalah yang memiliki kasus virus corona di atas 150.000. Sebagaimana diketahui pemerintah Malaysia telah mengumumkan bahwa para pemegang visa jangka panjang (Permanent Resident/PR) yang merupakan warga Indonesia dilarang masuk negara itu.
Ilustrasi Malaysia. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Selain itu, pemegang visa PR dari negara India dan Filipina juga akan dilarang masuk Malaysia mulai 7 September. Dilansir Channel News Asia, Menteri Senior urusan Keamanan Ismail Sabri Yaakob, mengatakan keputusan itu diambil usai mempertimbangkan lonjakan jumlah kasus COVID-19 di tiga negara tersebut.
Selain Malaysia, ada empat negara lain yang juga melarang WNI masuk wilayahnya. Berikut kumparan rangkum daftar yang melarang warga negara Indonesia masuk ke wilayahnya.

1. Jepang

Wisatawan yang mengenakan kimono dan masker mengunjungi Kuil Sensoji di distrik Asakusa di Tokyo, Jepang. Foto: REUTERS/Athit Perawongmetha
Jepang memperluas larangan masuk bagi 43 negara, termasuk Indonesia untuk menekan penyebaran COVID-19 mulai 3 April pukul 00.00 waktu Jepang.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan kebijakan baru yang diberlakukan sejak 1 April lalu, semua warga negara asing yang memiliki riwayat kunjungan ke negara-negara terdampak, termasuk Indonesia selama 14 hari, tidak akan diizinkan masuk ke Jepang kecuali kondisi darurat.
Namun, kebijakan ini tidak berlaku untuk WNI yang memiliki status penduduk tetap, memiliki suami atau istri warga negara Jepang, memiliki suami atau istri penduduk tetap, dan pemegang izin tinggal tetap yang meninggalkan Jepang dan mengisi izin masuk kembali sampai dengan 2 April 2020.
Namun, apabila yang bersangkutan keluar dari Jepang setelah 3 April 2020, maka orang tersebut tidak memiliki izin masuk kembali ke Jepang. Di antara 49 negara yang dilarang itu adalah Australia, Inggris, Brasil, Kanada, Selandia Baru, Taiwan, Maroko, sebagian besar Eropa, dan sebagian besar negara ASEAN.
ADVERTISEMENT

2. Australia

Turis menggunakan masker foto dengan latar Circular Quay di Sydney, Australia. Foto: AFP/PETER PARKS
Australia juga telah melarang warga dari sejumlah negara, termasuk Indonesia untuk masuk wilayahnya sejak Maret 2020. Hal ini juga untuk mencegah penularan virus corona.
Dilansir ABC Australia, sejumlah mahasiswa dan pemegang Work and Holiday Visa (WHV) saat itu mengaku pasrah. Banyak mahasiswa dan WHV asal Indonesia bingung dengan larangan ini.
Larangan ini telah berlaku sejak Jumat malam (20/03). Kebijakan ini dikeluarkan sebagai bentuk upaya penanganan virus corona di Australia, yang hingga Jumat (20/3) saat itu kasusnya sudah mencapai angka 709 orang.

3. Brunei Darussalam

Seorang pria menggunakan masker memegang plastik di Pasar Malam Gadong, Bandar Seri Begawan, Brunei. Foto: AFP/Dean KASSIM
Terhitung sejak 24 Maret 2020 lalu, semua warga negara asing--termasuk Indonesia--tidak diizinkan masuk atau transit di Brunei Darussalam lewat darat, laut dan udara. Langkah ini diambil untuk menekan atau mencegah penularan pandemi COVID-19 di Brunei.
ADVERTISEMENT
Kebijakan tersebut juga diambil setelah mempertimbangkan saran yang diberikan Kementerian Kesehatan Brunei. Hal ini diumumkan oleh Menteri Dalam Negeri Brunei Dato Seri Setia (Dr) Awang Abu Bakar Apong.
Pertimbangan khusus hanya akan diberikan oleh Departemen Imigrasi dan Registrasi Nasional terkait dengan masalah-masalah penting.

4. Arab Saudi

Suasana Umrah di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi. Foto: REUTERS/Ganoo Essa
Arab Saudi sudah melarang warga dari sejumlah negara, termasuk Indonesia masuk ke wilayahnya sejak Maret 2020. Larangan tersebut menyikapi kasus virus corona yang terus mewabah di seluruh dunia.
Hingga saat ini, Arab Saudi belum membuka pintunya bagi penerbangan internasional mana pun, termasuk dari Indonesia. Dalam keterangan yang disampaikan KBRI di Riyadh, setidaknya ada 51 negara yang dilarang berkunjung ke Saudi.
Hal itu juga berlaku untuk pendatang atau traveler yang berada di negara-negara dalam daftar tersebut selama 14 hari. Namun, peraturan tersebut tidak berlaku untuk penerbangan yang sifatnya teknis, kemanusiaan, medis dan evakuasi, serta penerbangan repatriasi.
ADVERTISEMENT
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona).