Turis Asing Dilarang Sewa Motor di Bali, Pemilik Rental Terancam Gulung Tikar

13 Maret 2023 12:59 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi turis asing naik motor di Bali. Foto: Luthfi Syahwal/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi turis asing naik motor di Bali. Foto: Luthfi Syahwal/Shutterstock
ADVERTISEMENT
Banyaknya turis asing yang berulah di Bali menuai sorotan banyak pihak. Selain bikin resah, banyak warga lokal Bali yang geram dengan kelakuan mereka.
ADVERTISEMENT
Beberapa waktu lalu viral di media sosial tentang turis asing yang memodifikasi pelat nomor kendaraan dengan nama mereka, hingga melanggar aturan berlalu lintas. Ada pula unggahan yang menyebut banyak turis asing bekerja secara ilegal dengan menawarkan jasa fotografi, latihan bersepeda motor, dan lain sebagainya.
Gubernur Bali Wayan Koster. Foto: Pemprov Bali
Merespons banyaknya turis asing yang melanggar aturan di Bali, membuat Gubernur Bali I Wayan Koster, mengambil tindakan tegas. Pihaknya berencana mengeluarkan kebijakan yang melarang turis asing menyewa motor rental di Bali.
"Jadi, para wisatawan itu harus bepergian dengan menggunakan mobil-mobil dari travel agent. Tidak diperbolehkan lagi menggunakan kendaraan yang bukan dari travel agent. Pinjam atau sewa itu tidak diperbolehkan lagi," kata Koster dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Bali, Denpasar, Minggu (12/3), seperti dikutip Antara.
Ilustrasi turis asing naik motor di Bali. Foto: kudla/Shutterstock
Berdasarkan hasil penindakan polda Bali, ditemukan banyak turis asing yang melanggar aturan lalu lintas, mulai dari tidak pakai baju saat berkendara, tidak pakai helm, sampai tidak adanya kelengkapan dokumen untuk berkendara.
ADVERTISEMENT
Koster menjelaskan perubahan aturan tersebut diharapkan bisa membenahi sistem pariwisata yang tidak hanya berorientasi pada jumlah kunjungan, tetapi wisata yang berkualitas atau pariwisata yang berbudaya.

Pemilik Usaha Rental Motor di Bali Keberatan

WNA dan Warga Bali Diamankan Polisi di Nusa Lembongan Bali. Foto: Dok. Istimewa
Menanggapi kebijakan tersebut, Penasihat Perhimpunan Rental Motor (PRM) Bali, I Made Wira Atmaja, mengaku keberatan dengan kebijakan yang akan diberlakukan itu. Menurutnya, kebijakan tersebut akan berdampak buruk bagi sektor pariwisata yang mulai pulih, akibat pandemi COVID-19.
"Kami sangat menyayangkan adanya peraturan atau keputusan dari Gubenur tentang larangan ini. Karena ini akan membawa dampak buruk bagi sektor pariwisata yang selama ini sudah mulai merangkak pulih pasca-pandemi COVID-19," ujar Wira Atmaja, saat dihubungi kumparan, Senin (13/3).
WNA dan Warga Bali Diamankan Polisi di Nusa Lembongan Bali. Foto: Dok. Istimewa
Menurutnya, kebijakan tersebut akan membuat turis ataupun ekspatriat mengurungkan niat mereka untuk berkunjung ke Bali. Terlebih, bagi mereka yang agak sulit menemukan transportasi yang bisa menjangkau beberapa wilayah Bali.
ADVERTISEMENT
Sebelum adanya kebijakan ini, menurut Wira juga sudah banyak turis asing yang mulai melirik destinasi lain yang berada tidak jauh dari Bali, seperti Thailand hingga Vietnam yang memberikan izin tinggal lebih lama.
"Sekarang rental motor sudah sepi, karena WNA pindah ke sana dan ditambah lagi adanya regulasi seperti ini. Pastinya WNA yang biasanya kembali untuk liburan, seperti surfing dan lainnya akan merubah destinasinya," katanya.
Pria yang juga pemilik salah satu rental kendaraan di Bali itu mengungkapkan kekhawatirannya jika kebijakan ini tetap diberlakukan. Menurutnya, hal tersebut dikhawatirkan akan mematikan usaha para pemilik rental di Bali.
"Jika ditaksir kerugiannya, tidak bisa terhitung. Banyak yang akan kena dampak. Bukan hanya pengusaha rental saja," ujar Wira.
ADVERTISEMENT
Tak hanya itu, ia juga menambahkan, ketika kunjungan berkurang maka semua akomodasi yg ada akan terkena imbasnya. Seperti penginapan, warung makan, karena masyarakat Bali hanya bertumpu pada sektor pariwisata
"Lihat saja ke depan jika memang ini dijalankan. Ribuan pengusaha rental terancam (gulung tikar)," lanjutnya.
Hal itu juga yang murut Wira, tidak disadari oleh para pemangku kepentingan atau pembuat kebijakan. Untuk itu, pihaknya meminta setiap kebijakan yang hendak dibuat harus dihitung dengan matang dan cermat.
"Itu yang tidak disadari oleh pembuat kebijakan atau aturan. Kami berharap ini dikaji dan ditelaah terlebih dahulu. Sebelum membuat statement atau suatu kebijakan, harus ditelusuri dahulu titik permasalahan yang ada," pungkasnya.