Viral WNA Telanjang di Pohon Sakral, Sandiaga Minta Turis Hormati Adat Istiadat

9 Mei 2022 21:19 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
SS WNA yang Telanjang di Pohon Sakral di Pura Babakan, Bali Minta Maaf. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
SS WNA yang Telanjang di Pohon Sakral di Pura Babakan, Bali Minta Maaf. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Aksi turis asing yang bikin resah kembali terjadi di Bali. Setelah aksi bule menari telanjang di Gunung Batur, kini kembali beredar video viral yang memperlihatkan seorang WNA perempuan telanjang di sebuah pohon Kayu Putih berusia lebih dari 700 tahun di Kabupaten Tabanan, Bali.
ADVERTISEMENT
Akibat perbuatannya, turis berkebangsaan Rusia bernama Alina Fazleeva, dan suaminya Amdrei Fazleev, dideportasi. Selain hukuman pendeportasian, keduanya masuk daftar hitam (blacklist) atau larangan masuk ke Indonesia selama enam bulan atau lebih.
WN Rusia Alina Fazleeva (28) dan suaminya Amdrei Fazleeva (35) di Rumah Jabatan Gubernur Bali. Foto: Denita BR Matondang/kumparan
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno, juga ikut menanggapi aksi turis asing tersebut. Sandiaga menilai tindakan keduanya tidak dapat dibenarkan dan sudah sepatutnya turis menghargai norma-norma atau adat istiadat yang berlaku.
"Saya baru saja berbicara dengan beberapa stakeholder yang salah satunya Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Ibu Bintang (I Gusti Ayu Bintang Darmawati), bagaimana kita menangani ini dalam rangka kepulihan pariwisata dan tentunya penghormatan kepada adat istiadat setempat. Ini bisa terus disampaikan dan disosialisasikan," ujar Sandiaga dalam Weekly Press Briefing Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) yang digelar di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Senin (9/5).
Menparekraf Sandiaga Uno saat memberikan keterangan resmi Weekly Press Briefing Kemenparekraf di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Senin (9/5/2022). Foto: Gitario Vista Inasis/kumparan
Adanya perbedaan culture atau kebudayaan di antara kedua negara, lanjut Sandiaga, tak dipungkiri jadi salah satu faktor turis itu nekat melakukan hal tersebut. Untuk itu, pihaknya dalam hal ini Kemenparekraf, akan terus mensosialisasikan hal-hal yang boleh (do) dan tidak boleh (dont's) dilakukan turis.
ADVERTISEMENT
"Harapannya tentunya kita bisa terus mensosialisasikan kepada wisatawan bahwa ada norma-norma yang harus dijaga, dan ini yang harus kita lakukan edukasi, karena mungkin di negara asal mereka tidak berlaku norma-norma seperti itu. Mungkin yang terbaik adalah dengan pembinaan dan pendekatan khususnya dan tentunya apalagi kalau ada, beliau menjelaskan ada upacara untuk memaafkan," lanjutnya.

Pengelola Destinasi Wisata Diminta Beri Imbauan

WN Rusia Alina Fazleeva (28) dan suaminya Amdrei Fazleeva (35) di Rumah Jabatan Gubernur Bali. Foto: Denita BR Matondang/kumparan
Tak hanya itu, Sandiaga meminta pengelola destinasi wisata untuk lebih memperhatikan aspek kelengkapan infrastruktur di setiap destinasi wisata. Pengelola diharapkan dapat memasang papan pemberitahuan atau imbauan untuk pengunjung atau turis yang berkunjung.
"Kita harapkan juga partisipasi dari masyarakat untuk ikut memantau, karena walaupun nanti akan dipasang di tiap destinasi wisata, namun destinasi wisatanya jumlahnya sangat banyak, apalagi yang ada di alam terbuka. Kita juga pastikan estetikanya, jangan sampai malah justru merusak keberlanjutan lingkungannya," ungkap Sandiaga.
ADVERTISEMENT
Selain itu, pengelola destinasi wisata juga bisa menggandeng guide atau pemandu wisata untuk terus mengingatkan aturan yang ada di destinasi wisata.
"Jadi, mungkin juga komunikasi itu dalam berbagai bahasa, bukannya Bahasa Inggris saja. Karena wisatawan dari mancanegara yang lain membutuhkan satu pendekatan melalui media sosial dan juga diarahkan (oleh) para guide, karena menurut saya ini juga peran daripada guide. Jadi, kita harus punya kewajiban untuk terus mengingatkan," lanjut Sandiaga.

Sosialisasi Aturan di Destinasi Wisata

Kepala Biro Komunikasi Kemenparekraf I Gusti Ayu Dewi Hendriyani, Menparekraf Sandiaga Uno, Sekretaris Kemenparekraf Ni Wayan Giri Andyani (ki-ka) saat memberikan keterangan resmi Weekly Press Briefing Kemenparekraf di Gedung Sapta Pesona, Jakarta. Foto: Gitario Vista Inasis/kumparan
Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi Kemenparekraf, I Gusti Ayu Dewi Hendriyani, mengatakan bahwa Kemenparekraf akan memberikan sosialisasi bagi wisatawan.
"Kebetulan saya juga orang Bali, dan kami juga memiliki adat istiadat yang memang harus diberikan lebih awal kepada wisatawan ketika akan mengunjungi sebuah destinasi, tentunya ini akan menjadi kolaborasi semua pihak," ujar Dewi.
ADVERTISEMENT
Agar peristiwa tersebut tidak terulang, Dewi mengatakan pengelola destinasi wisata juga bisa menggelar upacara keagamaan secara Hindu, untuk memulihkan kembali seperti kondisi semula.
"Ada upacara tertentu yang bisa untuk memulihkan kondisi netral kembali secara Hindu. Upacara itu mungkin yang perlu disosialisasikan juga kepada para wisatawan, agar ini tidak terjadi terulang lagi," lanjutnya.
Hal senada juga diungkapkan Sekretaris Kemenparekraf, Ni Wayan Giri Andyani. Menurutnya, untuk mensosialisasikan hal tersebut, tentunya tidak bisa dilakukan sendiri, melainkan diperlukan kerja sama berbagai pihak.
"Sebagaimana kita pahami yang bersangkutan sebenarnya sudah mendapatkan sanksi. Namun, ini menjadi PR kita bersama, jadi strakeholder tak hanya pemerintah, dalam hal ini ABCGM (Academic, Business, Community, Government, dan Media). Seperti yang disampaikan oleh Mas Menteri, bahwa kita perlu melakukan sosialisasi atau edukasi dan ada kode etik kepariwisataan sebenarnya sebagai acuan bagi semua orang, bukan hanya bagi yang memiliki destinasi, tapi juga itu berlaku bagi wisatawan," ujar Ni Wayan Giri.
ADVERTISEMENT