Virus Corona Meluas, Filipina Larang Warganya Bepergian ke Korea Selatan

26 Februari 2020 18:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga menggunakan masker sebagai upaya pencegahan virus corona berjalan di Stasiun kereta bawah tanah Seoul, Korea Selatan, Kamis (20/2).  Foto: REUTERS / Heo Ran
zoom-in-whitePerbesar
Warga menggunakan masker sebagai upaya pencegahan virus corona berjalan di Stasiun kereta bawah tanah Seoul, Korea Selatan, Kamis (20/2). Foto: REUTERS / Heo Ran
ADVERTISEMENT
Pemerintah Filipina memberi imbauan kepada warganya untuk tidak melakukan perjalanan ke Korea Selatan. Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19 yang telah menyebar secara pesat di negara Asia Timur tersebut.
ADVERTISEMENT
Juru Bicara Kepresidenan, Salvador Panelo, mengatakan bahwa larangan tersebut juga termasuk untuk perjalanan ke Pulau Jeju. Namun, kebijakan itu hanya berlaku untuk warga Filipina yang melakukan perjalanan wisata dan tidak berlaku untuk pelajar atau pekerja.
Petugas menyemprotkan disinfektan di pasar ikan di Busan, Korea Selatan. Foto: REUTERS
Sedangkan untuk warga negara Filipina yang sudah tinggal di Korea Selatan masih diperbolehkan menetap. Peraturan tersebut berlaku selama mereka menandatangani deklarasi tertulis yang menandakan pengetahuan mereka tentang risiko bepergian ke Korea Selatan.
"Keselamatan dan keamanan orang Filipina di sini dan di luar Filipina tetap menjadi perhatian khusus kami. Kesejahteraan negara kita adalah yang terpenting. Saat ini pemerintah telah mendiskusikan kebijakan dan pengelolaan pencegahan virus corona," kata Panelo, seperti dikutip dari ABS-cbn News.
Lebih lanjut, Panelo menuturkan bahwa Filipina telah menerapkan larangan masuknya seluruh turis asal Gyeongsang Utara, Korea Selatan, untuk mencegah penyebaran virus mematikan tersebut. Ia juga mengatakan bahwa peraturan ini telah disepakati oleh Satuan Tugas Antar Lembaga.
Para pekerja mengenakan pakaian pelindung saat menyemprotkan desinfektan untuk mencegah COVID-19 di pasar lokal di Kota Daegu, Korea Selatan, Mingg (23/2). Foto: AP Photo/Ahn Young-joon
Namun, Panelo mengungkapkan bahwa turis yang bukan berasal dari Gyeongsang Utara, masih diperbolehkan masuk Filipina. Mengenai wilayah-wilayah lain di Korea Selatan, Panelo mengatakan International Automotive Task Force (IATF) masih akan melakukan penilaian risiko terhadap situasi di negara itu selama 48 jam.
ADVERTISEMENT
Hal ini dilakukan untuk menganalisis apakah Filipina perlu melarang wilayah lain di Korea Selatan untuk memasuki Filipina.
Pengunjung menggunakan masker saat mengunjungi taman hiburan di Manila, Filipina. Foto: AFP/TED ALJIBE
Sementara itu, Presiden Korea Selatan Moon Jae-in, telah menetapkan status tertinggi akibat wabah virus corona di negaranya. Sebelumnya, Korea Selatan menetapkan wabah virus corona COVID-19 dalam level siaga.
Sementara itu, per Rabu (26/2) jumlah penderita corona di Korea Selatan mencapai 1.146 orang, sedangkan korban jiwa sebanyak 10 orang. Korea Selatan merupakan negara kedua terbesar penderita corona setelah China.
Korban jiwa terakhir adalah seorang warga Mongolia. Ia adalah warga asing pertama yang meninggal karena virus corona di Korea Selatan.