16 Keluarga Korban Sriwijaya Air SJ 182 Gugat Boeing ke Pengadilan Tinggi di AS

18 April 2021 15:33 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Sebanyak 16 perwakilan keluarga korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 melayangkan gugatan terhadap Boeing. Gugatan tersebut diajukan di Pengadilan Tinggi King County, Amerika Serikat (AS). The Seattle Times memberitakan, gugatan yang diajukan pada kamis (15/4) ini terkait tak berfungsinya sistem autothrottle pesawat. Ini disinyalir menjadi penyebab jatuhnya pesawat dengan rute Jakarta - Pontianak. Selengkapnya, simak video di atas. #kumparanvideo
ADVERTISEMENT
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.