51 dari 75 Pegawai Tak Lulus TWK Tak Bisa Gabung Lagi ke KPK

26 Mei 2021 16:22 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
KPK mengumumkan hasil rapat koordinasi terkait nasib 75 pegawai KPK yang tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). 51 dari 75 pegawai yang tidak lulus sudah tidak bisa bergabung dengan KPK lagi. Mereka dianggap sudah tidak dapat dibina, dan bisa tetap bekerja di KPK sampai tanggal 1 November 2021 dengan pengawasan ketat. Sedangkan 24 pegawai lainnya masih bisa dibina dan diharuskan mengikuti pelatihan.
ADVERTISEMENT
Selengkapnya simak video di atas. #kumparanvideo