Brunei Moratorium Hukuman Rajam LGBT

Konten dari Pengguna
7 Mei 2019 10:38 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari kumparan Video Admin tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Selain menghentikan sementara eksekusi hukuman mati bagi para LGBT, Sultan Brunei, Hassanal Bolkiah, juga menyebut ada salah persepsi yang timbul dari penerapan hukum syariah di negaranya. Hukum syariah dianggapnya, seharusnya tidak menimbulkan keresahan, tetapi penuh dengan rahmat dan keberkahan Allah.⁣
ADVERTISEMENT
Simak selengkapnya di sini.