Bukalapak PHK Karyawan di Beberapa Divisi

Konten dari Pengguna
10 September 2019 19:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari kumparan Video Admin tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Perusahaan e-commerce Bukalapak melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap karyawannya dari sejumlah divisi. Pengumuman terhadap karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja ini dilakukan Bukalapak dalam waktu satu hari. Manajemen memanggil karyawan yang bersangkutan lalu diberi tahu bahwa ia adalah salah satu yang di-PHK, lalu karyawan itu akan mendapatkan sejumlah uang sebagai pesangon.⁠
ADVERTISEMENT
Simak selengkapnya di sini.