Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya
Disertasi Halalkan Seks di Luar Nikah
Konten dari Pengguna
3 September 2019 17:25 WIB
Tulisan dari kumparan Video Admin tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Dosen Fakultas Syariah IAIN Surakarta, Abdul Aziz, mengatakan ada celah hubungan seksual di luar pernikahan tidak melanggar hukum Islam. Ia mengkaji konsep Milk Al Yamin yang dituangkan dalam disertasi program doktor di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
ADVERTISEMENT
Simak selengkapnya di sini .