Kepulangan Rizieq Terhalang Denda Rp 110 Juta

Konten dari Pengguna
11 Juli 2019 14:05 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari kumparan Video Admin tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, membenarkan bahwa Rizieq Syihab sedang terbentur kendala untuk kembali ke tanah air. Rizieq harus membayar denda overstay sebesar Rp 110 juta karena visa yang dimilikinya telah habis masa berlaku pada pertengahan 2018 lalu.⁠
ADVERTISEMENT
Pengacara Rizieq, Sugito Atmo Prawiro, menegaskan hal ini terjadi bukan karena kesalahan kliennya. Sugito, menjelaskan Rizieq mengalami overstay karena sempat dicekal saat berusaha meninggalkan Arab Saudi menuju Malaysia.⁠
"Pada tanggal 20 Juni 2018 itu kan batas akhir overstay, tanggal 12 atau berapa, Habib Rizieq tiga kali mencoba untuk keluar Saudi ke Malaysia karena waktu itu ingin menyelesaikan disertasi doktornya, itu dicekal atas permintaan institusi di Indonesia," terangnya.⁠
Simak selengkapnya di sini