Pemerintah Izinkan Tarawih Digelar Berjemaah di Masjid, Ini Catatannya

6 April 2021 11:56 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Pemerintah mengizinkan pelaksanaan ibadah salat tarawih digelar di masjid atau musala. Hal itu disampaikan oleh Menko PMK Muhadjir Effendy. Namun, dengan catatan yaitu harus terbatas pada komunitas. Maksudnya adalah masjid atau musala hanya menerima jemaah dari lingkungan sekitar saja. Selengkapnya, simak video di atas. #kumparanvideo
ADVERTISEMENT
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.