Pemerintah Tak Berangkatkan Haji Tahun 2021

3 Juni 2021 17:35 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Pada Kamis (3/6) Pemerintah Indonesia akhirnya memutuskan untuk tidak memberangkatkan ibadah haji tahun 2021. Ada beberapa alasan yang melatarbelakangi keputusan ini diambil. Sebelumnya, negara tetangga Singapura sudah menjadi negara pertama di dunia yang memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji tahun 2021 ini dikarenakan kasus corona dunia yang masih tinggi dan mepetnya waktu haji. Mempersiapkan ibadah haji memerlukan waktu yang tidak sedikit dikarenakan haji merupakan ibadah kompleks dengan prosedur yang panjang terlebih di masa pandemi COVID-19. Lantas sekiranya apa yang menjadi alasan Kemenag dan DPR mengambil keputusan ini? Selengkapnya, simak video di atas. #kumparanvideo
ADVERTISEMENT
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.