Pengacara Pukul Hakim Pakai Gesper

Konten dari Pengguna
20 Juli 2019 13:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari kumparan Video Admin tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi akhirnya menetapkan Desrizal Chaniago, pengacara Tomy Winata, sebagai tersangka. Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombespol Argo Yuwono.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Desrizal sempat menyerang hakim dengan ikat pinggang setelah pembacaan putusan perkara perdata yang melibatkan kliennya.⁠
“Kuasa Hukum Inisial D berdiri dari kursi kemudian melangkah ke depan majelis hakim yang bacakan pertimbangan putusan. Dia menarik ikat pinggang dan tali itu digunakan oleh pelaku D untuk melakukan penyerangan kepada majelis hakim yang bacakan putusan,” kata Humas PN Jakarta Pusat.⁠
Simak selengkapnya di sini.