PNS Akan Diperbolehkan Bekerja dari Rumah

Konten dari Pengguna
9 Agustus 2019 10:24 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari kumparan Video Admin tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) tengah mendesain sistem kerja PNS di Kementerian atau Lembaga‎ agar bisa seperti startup atau perusahaan rintisan.⁠
ADVERTISEMENT
Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur KemenPAN-RB, Setiawan Wangsaatmaja, menyampaikan bahwa ke depan PNS akan memiliki fleksibilitas kerja. Hal tersebut merupakan salah satu indikator birokrasi yang ditetapkan pihaknya.⁠
Simak selengkapnya di sini.