Polisi Dilarang Hidup Mewah dan Hedonisme

Konten dari Pengguna
19 November 2019 13:48 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari kumparan Video Admin tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Divisi Propam Mabes Polri mengeluarkan imbauan larangan bergaya hidup mewah dan hedonisme kepada anggotanya. Larangan tersebut tertuang dalam surat telegram nomor ST/30/XI/HUM.4.3/2019 tanggal 15 November 2019.⁠ Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adisaputra, menuturkan imbauan itu untuk membentuk anggota Polri yang dekat dengan masyarakat. Mereka dituntut menjaga perilaku sebagai teladan.⁠
ADVERTISEMENT