Saksi Prabowo di MK Ditahan di Penjara
Konten dari Pengguna
26 Juni 2019 14:42 WIB
Tulisan dari kumparan Video Admin tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Saksi 02 di sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di MK, Rahmadsyah Sitompul (33), saat ini sudah resmi ditahan. Humas PN Kisaran, Miduk Sinaga, menjelaskan pengalihan status Rahmadsyah dari tahanan kota menjadi tahanan rutan disebabkan karena terdakwa dinilai tidak kooperatif.
ADVERTISEMENT
Setelah mendengarkan putusan hakim, Rahmadsyah langsung dititipkan ke Lapas Labuhan Ruku. Miduk menegaskan pengalihan status penahanan Rahmadsyah itu tidak ada hubungannya dengan kepentingan politik.
Simak selengkapnya di sini .