SOP Ambulans Tak Bisa Mengantar Jenazah Direvisi
Konten dari Pengguna
27 Agustus 2019 18:02 WIB
Tulisan dari kumparan Video Admin tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Saat ini, Dinas Kesehatan telah merevisi SOP penggunaan ambulans di Kota Tangerang. Ambulans kini bisa digunakan dalam keadaan darurat seperti membawa jenazah dan bencana alam.
ADVERTISEMENT
Simak selengkapnya di sini.