Tawarkan Istri di Facebook untuk Threesome

Konten dari Pengguna
10 Juli 2019 14:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari kumparan Video Admin tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni, mengatakan pelaku digerebek saat melakukan hubungan seks threesome di sebuah hotel di Jalan Kedungsari, Surabaya. Dari penggerebekan itu, Unit PPA menangkap suami, istri, dan pelanggan.
ADVERTISEMENT
Pelaku akan dijerat pasal 2 UU RI No. 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdangangan Orang (TPPO) dan pasal 296 KUHP dan Pasal 506 KUHP atau mencari keuntungan dari pelacuran perempuan.
Konten ini merupakan hasil liputan partner resmi 1001 media online kumparan, @jatimnow.
Simak selengkapnya di sini