Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy Jadi Tersangka Suap, Penyuap Masih Buron

14 Mei 2022 11:46 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Menerima suap, Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy dan Andrew Erin Hehanussa Staf Tata Usaha Pimpinan pada Pemkot Ambon jadi tersangka. Richard dan Andrew disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 dan pasal 12 B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. Selengkapnya, simak video di atas. #kumparanvideo
ADVERTISEMENT