Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy Jadi Tersangka Suap, Penyuap Masih Buron
ADVERTISEMENT
Menerima suap, Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy dan Andrew Erin Hehanussa Staf Tata Usaha Pimpinan pada Pemkot Ambon jadi tersangka. Richard dan Andrew disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 dan pasal 12 B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. Selengkapnya, simak video di atas. #kumparanvideo
ADVERTISEMENT