2 Polisi Terciduk Bawa Ganja 130 Kg

7 Desember 2018 16:56 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Polres Aceh Tenggara menangkap dua oknum polisi yang diduga coba menyelundupkan 130 kilogram ganja menggunakan mobil patroli.
ADVERTISEMENT
Mobil patroli bernomor polisi 104-48 itu menerobos pemeriksaan kepolisian pos perbatasan Rumah Bundar, Kecamatan Putri Betung menuju Kutacane.
Saat ini dua oknum polisi ini sudah dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara. Polisi kini sedang coba menyelidiki kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam penyelundupan ganja ini.
Simak selengkapnya di kumparan.com/topic/medsos atau di kumparan.com.