2022 Kartu Debit Magnetic Sudah Tidak Bisa Digunakan

15 Februari 2021 21:12 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Bank Indonesia (BI) menetapkan tahun 2021 sebagai batas akhir penggunaan Kartu Debit dengan teknologi Magnetic Stripe, dan diganti dengan teknologi Chip. Keputusan tersebut sesuai dengan Surat Edaran Bank Indonesia No. 17/52/DKSP, yang menetapkan kartu debit dan kartu ATM harus sudah menerapkan teknologi chip. Pihak Bank telah siap memfasilitasi perubahan ini, seperti BCA yang menyediakan penggantian Kartu ATM melalui Customer Service di seluruh Indonesia. Bank Mandiri melakukan pergantian dan pemblokiran secara bertahap sesuai kadaluarsanya; 2021-2022 akan diblokir 1 April 2021, 2023 - 2025 diblokir pada 1 Juni 2021, dan 2026 - 2030 diblokir pada 1 Juli 2021. Simak selengkapnya dalam video di atas.
ADVERTISEMENT
#kumparanvideo
---
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.
https://kumparan.com/page/corona?cache=1