4 Kasus Hoaks Terkait Virus Corona Diproses Polisi

8 April 2020 16:52 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Jajaran Subdit Siber Crime Polda Kalimantan Barat kini tengah memproses dugaan penyebaran hoaks terkait virus corona. Paling tidak sudah ada empat Laporan Polisi (LP) yang sudah masuk.
ADVERTISEMENT
Empat kasus ini tersebar di Polres Singkawang dan Polres Ketapang. Pelaku dapat dijerat dengan pasal 14 ayat (1) UU ITE dan terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun penjara.
***
kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!