4 Tahun Penjara Karena Korupsi, Mantan Menkes Siti Fadilah Supari Kini Bebas

31 Oktober 2020 18:42 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari bebas dari Rutan Pondok Bambu Jakarta Timur hari ini, Sabtu (31/10). Ia bebas murni karena sudah menjalani hukuman sebagaimana vonis hakim. Yakni usai menjalani hukuman 4 tahun penjara karena korupsi. Serta dihukum membayar denda Rp 200 juta serta uang pengganti sebesar Rp 1,9 miliar. Ia korupsi terkait pengadaan alkes (alat kesehatan). Ia ditetapkan tersangka oleh KPK sejak 2014 dan disidang pada awal Februari 2017. Selengkapnya, simak video di atas. #kumparanvideo
ADVERTISEMENT
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.