7 Pecahan Rupiah Ini Tak Bisa Dipakai Transaksi 2021, Segera Tukarkan ke BI

30 Juli 2020 14:15 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Bank Indonesia (BI) akan menarik tujuh pecahan rupiah pada tahun 2020. Enam pecahan uang kertas dan satu pecahan uang logam. Masyrakat yang ingin mengembalikan uang itu bisa ditukar di Kantor Pusat Bank Indonesia hingga akhir Agustus 2020. Seperti apa penampakan uangnya? Simak selengkapnya dalam video di atas. #kumparanvideo
ADVERTISEMENT
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.