Akal Bulus Omnibus Law

10 Maret 2020 12:35 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Draf RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang berganti nama menjadi Cipta Kerja atau Cika akhirnya diserahkan kepada DPR untuk dibahas lebih lanjut. Draf yang merevisi 79 undang-undang itu terdiri dari 15 bab dan 174 pasal.
ADVERTISEMENT
Dari sekian ratus pasal itu, persoalan ketenagakerjaan paling ramai diprotes oleh serikat pekerja di berbagai daerah. Kritik muncul terhadap lima hal yang dibahas di kluster ketenagakerjaan. Mulai dari hubungan kerja, waktu kerja, pengupahan, PHK dan pesangon, serta tenaga kerja asing. Simak informasi lengkapnya dalam video di atas.