Al-Azhar Izinkan Transplantasi Ginjal Babi ke Manusia

1 November 2021 16:01 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Lembaga keagamaan sekaligus universitas Al-Azhar di Mesir mengeluarkan fatwa baru. Fatwa ini menjelaskan tentang izin transplantasi organ ginjal babi ke manusia. Di dalam fatwanya disebutkan bahwa transplantasi organ ginjal babi diperbolehkan bila tidak ada yang menggantikannya. Namun, transplantasi ini belum tersedia untuk publik dan masih terus diteliti. Selengkapnya, simak video di atas. #kumparanvideo
ADVERTISEMENT
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.