Alquran Jadi Kode Suap

12 Januari 2019 15:48 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
KPK mengungkap adanya kode 'Alquran' dalam kasus dugaan suap kepada anggota DPRD Kalimantan Tengah.
ADVERTISEMENT
Kata sandi ini digunakan Direktur Operasional Sinar Mas Kalteng untuk menyamarkan suap sebesar Rp 240 juta. Kode itu diucapkan Willy Agung usai menerima uang dari Edy Saputra. Uang itu rencananya diserahkan Windy kepada Tirra Anastasia Kemur pada pihak anggota Komisi B DPRD Kalteng.
Pemberian suap itu terkait dengan fungsi pengawasan DPRD Kalteng agar tidak melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP). Dalam RDP itu direncanakan membahas dugaan pencemaran limbah sawit di Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Kalteng, yang dilakukan PT BAP.
Simak selengkapnya di kumparan.com/topic/medsos, atau download aplikasi kumparan di Android atau iPhone.