Ancaman Sanksi Pengemudi dan Pemilik Truk Maut di Balikpapan

23 Januari 2022 19:21 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Kecelakaan beruntun yang melibatkan truk ODOL dan rem blong kembali terjadi. Kali ini kecelakaan terjadi di simpang Muara Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur. Akibat kelalaiannya itu, berbagai sanksi pun siap dikenakan pada sopir truk ODOL tersebut, sesuai dengan Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) dan Undang-undang KUHP. Berikut lengkapnya. Simak video selengkapnya #kumparanVideo
ADVERTISEMENT