Andi Arief Diizinkan Pulang

6 Maret 2019 16:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Bareskrim Polri mengizinkan Wasekjen Partai Demokrat, Andi Arief, pulang usai menjalani pemeriksaan kasus penyalahgunaan narkoba. Andi hanya dikenakan wajib lapor.⁣
ADVERTISEMENT
“Proses administrasi telah selesai. Semua surat-surat sudah ditandatangani. Untuk malam ini AA sudah diperbolehkan pulang. Kemudian besok AA akan datang kembali untuk menjalani proses rehab di BNN,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo.⁣
Andi Arief dapat menjalani rehabilitasi karena positif sebagai pengguna narkoba jenis sabu.⁣
Simak selengkapnya di sini.