Anggota TNI yang Terlibat Penyerangan Polsek Ciracas Dipecat dan Bayar Kerugian

30 Agustus 2020 20:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
KSAD Jenderal Andika Perkasa minta maaf atas peristiwa penyerangan Polsek Ciracas yang dilakukan sejumlah anggota TNI. Andika pastikan memberi sanksi tegas kepada semua pelaku yang terbukti terlibat. Sanksinya berupa pemecatan hingga bayar kerugian.
ADVERTISEMENT
Sejauh ini sudah ada 12 anggota TNI yang ditahan untuk diperiksa intensif di Pomdam Jaya, Guntur. Sedikitnya ada 19 anggota TNI lainnya yang akan diperiksa. Pengembangan kasus masih terus dilakukan, hingga menggandeng BNN untuk menelusuri dugaan adanya penggunaan obat-obatan terlarang.