Angka Penularan PMK Mencapai 233.370 Kasus Aktif, BNPB Tetapkan Status Darurat

3 Juli 2022 14:23 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan PMK, jumlah total akumulasi kasus meliputi 312.053 ekor hewan ternak yang sakit, 73.119 ekor hewan ternak dinyatakan sembuh, 3.839 ekor hewan ternak dipotong bersyarat dan sebanyak 1.726 ekor hewan ternak mati karena PMK. Menyoroti hal tersebut, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menetapkan Status Keadaan Tertentu Darurat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak melalui SK Kepala BNPB Nomor 47 Tahun 2022. Di sisi lain, Satgas PMK menerbitkan panduan teknis pelaksanaan dekontaminasi, pemusnahan, dan pemotongan bersyarat pada hewan ternak dalam rangka pengendalian PMK. Selengkapnya, simak video di atas. #kumparanvideo
ADVERTISEMENT