Aturan Bepergian dengan Mobil Pribadi di Masa PSBB Ketat

12 Januari 2021 15:21 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) ketat atau yang kini dikenal dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM) resmi diberlakukan mulai 11 hingga 25 Januari 2021.
ADVERTISEMENT
Pada PSBB Ketat atau PPKM kali ini, ada beberapa aturan baru yang diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan terkait petunjuk pelaksana bepergian dengan mobil pribadi. Lantas apa saja persyaratannya? Simak informasi selengkapnya pada video di atas. #kumparanvideo
--
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.