Baliho Tsamara Disegel Pemprov DKI Jakarta

27 Desember 2018 20:06 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Pemprov DKI Jakarta menyegel sejumlah baliho atau reklame, di antaranya milik PSI Tsamara Amany dan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy.
ADVERTISEMENT
Merespons hal itu, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menegaskan baliho yang disegel adalah yang melanggar aturan. Selain itu, Satpol PP juga menyebut baliho tersebut memang sudah tak berizin.
"Semua yang melanggar mengalami penyegelan," ucap Anies di Balai Kota, Jakarta, Kamis (27/12).
Simak selengkapnya di sini.