Bantuan di PPKM Level 4: Warteg Dapat Rp 1,2 Juta; Subsidi Pekerja Rp 500 Ribu

22 Juli 2021 12:44 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Sebagai wujud dukungan terhadap kebijakan PPKM Level 4, pemerintah menggelontorkan sejumlah bantuan untuk masyarakat. Diantaranya berupa bantuan untuk para pedagang mikro, pekerja yang terkena PHK atau pemotongan gaji serta program Kartu Sembako. Lantas berapa besarannya? Dan bagaimana mekanisme penyalurannya? Selengkapnya, simak video di atas. #kumparanvideo
ADVERTISEMENT
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.