Begini Cara Urus Sertifikasi Halal UMKM secara Gratis

11 November 2020 21:52 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pelaku UMKM kini bisa urus sertifikasi halal secara gratis, tanpa dipungut biaya apa pun. Menteri Koordinator Bidang Perekonomiam Airlangga Hartarto menyebut, langkah ini diharapkan dapat mendorong pelaku UMKM Indonesia untuk memasarkan produknya di dalam negeri mau pun ke pasar global.
ADVERTISEMENT
Sertifikasi halal sangat penting bagi pelaku bisnis karena dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada brand. Lalu seperti apa cara mengurus sertifikasinya? Selengkapnya, simak video di atas. #kumparanvideo
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.