ADVERTISEMENT
Berbagai aplikasi dan media sosial terancam diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Kominfo melalui juru bicaranya, Dedy Permadi, menyebutkan akan menindak tegas Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat, baik domestik maupun asing yang belum terdaftar.
ADVERTISEMENT
Sedang memuat...
0 01 April 2020
S
Sedang memuat...
Sejumlah PSE seperti Instagram, WhatsApp, Telegram, Twitter, Google, Zoom, hingga Netflix termasuk dalam daftar terancam diblokir Kominfo. Selengkapnya, simak video di atas. #kumparanvideo