Besok Gaji PNS ke-13 Cair 10 Agustus 2020

9 Agustus 2020 20:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Senin (10/8), gaji ke-13 untuk pegawai negeri sipil (PNS), prajurit, anggota Polri, para pensiunan, hingga pegawai non-PNS di lembaga nonstruktural (LNS) akan cair. Gaji ke-13 untuk PNS hanya diberikan bagi eselon III ke bawah. Gaji ke-13 tidak berlaku untuk pejabat negara seperti presiden dan wakil presiden, ketua, wakil ketua, dan anggota DPR, ketua, wakil ketua, ketua muda, dan hakim agung pada Mahkamah Agung. Total anggaran untuk pembayaran gaji ke-13 tahun 2020 sebesar Rp 28,5 triliun.
ADVERTISEMENT