Daerah PPKM Level 2 dan 1, Anak-anak Diizinkan Masuk Bioskop

19 Oktober 2021 13:05 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Bagi kabupaten/kota dengan PPKM Level 2 dan 1, anak-anak diizinkan masuk bioskop. Namun, anak dengan usia di bawah 12 tahun wajib didampingi oleh orang tua. Selain itu, restoran di dalam bioskop juga sudah diizinkan buka dengan kapasitas pengunjung maksimal 70 persen.
ADVERTISEMENT
Selain itu, tempat bermain anak juga kembali dibuka. Meski begitu, pengelola tempat bermain anak di mal juga harus mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. Bagaimanakah prosedur tersebut? Simak informasi selengkapnya dalam video di atas. #kumparanvideo