Delapan Petinggi KAMI Ditangkap Polisi, Diduga Melanggar UU ITE

13 Oktober 2020 18:31 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Bareskrim Polri menangkap tiga orang deklarator KAMI yakni Jumhur Hidayat, Syahganda Nainggolan dan Anton Permana. Lima kader KAMI lain juga ditangkap di Jakarta dan Medan. Total ada delapan petinggi yang ditangkap dan tengah diperiksa di Gedung Bareskrim Polri. Menurut Bareskrim Polri, dari hasil pemeriksaan para petinggi KAMI memiliki grup WhatsApp. Dalam grup tersebut, terjadi dialog antar petinggi KAMI yang diduga jadi tempat merancang kericuhan. Selengkapnya, simak video di atas. #kumparanvideo
ADVERTISEMENT
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.